PPDI Menanda Tangani MoU Bersama Bawaslu Kota Parepare

  • Bagikan

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, menekankan pentingnya memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi dengan mudah dan merasa dihargai dalam proses pemilihan.

"Salah satu tugas Bawaslu adalah mensosialisasikan pentingnya partisipasi pemilih disabilitas dalam proses pemungutan suara. Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan dari kelompok disabilitas mengenai Pemilihan Serentak mendatang," ujar Susilawati.

Susilawati juga mengatakan, perlunya aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi penyandang disabilitas.

"Kami berharap TPS yang akan digunakan nanti dapat diakses dengan mudah oleh semua pemilih, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Kami juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memastikan semua pemilih disabilitas terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih, termasuk pencatatan jenis disabilitas mereka, "tandasnya.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen untuk membangun masyarakat yang inklusif, dan memberdayakan semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokratis tanpa diskriminasi atau hambatan yang tidak perlu.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari Bawaslu untuk melibatkan pemilih disabilitas secara aktif, masyarakat Parepare dapat menyaksikan sebuah proses pemilu yang lebih inklusif dan demokratis pada 27 November mendatang.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemilih disabilitas yang aktif terlibat dalam diskusi, termasuk perwakilan dari Kelompok HWDI, NPC, Gerkatin, dan PPDI. Keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif tidak hanya meningkatkan representasi, tetapi juga memastikan bahwa perspektif dan kebutuhan mereka diakomodasi dengan serius dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu.(mup).

  • Bagikan

Exit mobile version