Berantas Penyakit Masyarakat Gemar Menenggak Miras, Kapolsek Bacukiki Minta Peran Semua Pihak

  • Bagikan

Kata dia, kami dari Polsek Bacukiki akan lebih optimalkan Patroli di tempat yang kerap dijadikan lokasi orang minum miras atau pesta miras ". Jawab Kapolsek Bacukiki.

Sementara pertanyaan lain dari warga Pada kesempatan itu, Kapolsek kembali menjelaskan prosedur penerbitan SKCK untuk diketahui masyarakat banyak.

Ada beberapa persyaratan dalam menerbitkan SKCK, yaitu Foto Copy KTP, KK, Ijazah Terakhir, Akte, Sidik Jari, Fas Foto Latar merah dan Kartu jaminan kesehatan seperti BPJS aktif.

Penerbitan SKCK sudah tidak menggunakan Rekomendasi Catatan Kepolsian dari Polsek, sehingga tidak ada lagi rekomendasi atau pengantar dari kelurahan, masyarakat bisa langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk urus SKCK.

Sementara Untuk biaya pembuatan SKCK di kenakan biaya sebesar Rp. . 30.000,- /, biaya sesuai dengan PNBP.

Jumat Curhat Polsek Bacukiki yang terlaksana di Kantor Kel. Bumi Harapan, dihadiri oleh Lurah Bumi Harapan, Sumarni, S.E, M.Si, Kanit Res Polsek Bacukiki Ipda Gatot Budi Irawan, Bhabinkamtibmas Brigpol Salman, Kasium Aiptu Zulkifli, dan warga yang berjumlah sekitar 25 orang. (mup).

  • Bagikan