Komisi IV DPRD Pinrang Rekomendasikan RSUL Dipindahkan ke Lokasi yang Lebih Layak

  • Bagikan


Sementara itu, menurut Anggota Komisi IV yang juga Ketua Fraksi Nasdem, Kamaruddin, kondisi RSUL Pinrang saat ini sudah tidak layak untuk jangka panjangnya. RSUL Pinrang ini sudah harus dicarikan lokasi lain yang lebih luas dan lebih layak. Jadi, pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda sudah harus merencanakan pembelian lahan untuk RSUL Pinrang dengan luas lahan minimal 10 hektar.


Hal sama juga diungkapkan Abdul Halim, salah satu Anggota Komisi IV menurutnya, rencana pemindahan lokasi RSUL Lasinrang ini harus juga diminta kepada calon bupati saat ini untuk memasukkan dalam visi misinya. Sehingga, jika mereka terpilih nantinya hal ini bisa direalisasikan.


Sebelum menutup rapat, Ketua Komisi IV, H.Mashur Ali mengungkapkan, “kesimpulan dari RDP ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang merekomendasikan supaya RSUL Pinrang dicarikan lokasi lain yang lebih luas dan lebih layak karena lokasi RSUL saat ini sudah sempit dan tidak layak untuk jangka pangjangnya”, ungkap legislator Partai PDI P tersebut.


RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Drs. H.Mashur Ali didampingi Anggota Komisi IV lainnya yakni, Kamaruddin, SH.,MH, Andi Febri, BC.Ku, Sibar, S. Pd, dan H.Abdul Halim. Turut dihadiri, Kadis Kesehatan Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, Direktur RSUL Pinrang, dr.Moh. Inwan Ahsan, Bappelitbanda dan Pemerintah Kecamatan Watang Sawitto.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version