Dana Sosialisasi Stunting di Kelurahan di Makassar Dihapus

  • Bagikan
INT Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menginstruksikan pihak kelurahan bersama stakeholder terkait yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) untuk meninjau ulang pemanfaatan dana kelurahan dalam penanganan stunting maupun tuberkolosis (TB).


Seperti tahun sebelumnya, Pemkot Makassar menganggarkan Rp50 juta untuk penanganan stunting dan Rp50 juta untuk TB. Anggaran tersebut melekat di dana kelurahan (dakel) masing-masing kelurahan.
Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini, anggaran tersebut akan dialokasikan pada kegiatan sosialisasi stunting dan TB.


Namun, Danny meminta kegiatan sosialisasi dihilangkan dan diganti dengan kegiatan lain.
Plt Kepala Dinas Dalduk KB Makassar, Syahruddin menerangkan, untuk penanganan stunting, anggarannya akan dialihkan ke pemberian makanan tambahan bagi anak yang terindikasi stunting.
“Jadi Pak Wali menginstruksikan, kegiatan sosialisasi dihilangkan. Diganti dengan pemberian makan tambahan,” kata Syahruddin saat ditemui di Balaikota, Kamis (20/5).


Dia mengatakan, berhubung DPA penggunaan dana kelurahan untuk sosialisasi Stunting sudah ada, maka pihaknya, termasuk kelurahan harus berkoordinasi dengan Bappeda maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) perubahan nomenklatur kegiatan.

  • Bagikan