Jalan Poros Lejja Lamentong Selalu Dijadikan Janji Politik Pilkada.Kades Bulue: Itu Kewenangan Pemkab Soppeng

  • Bagikan

Jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat ini memang bukan berada di ranah tanggung jawab Pemerintah Desa Bulue. Sehingga kami berharap, Pemerintah Kabupaten Soppeng bisa mendengar keluhan masyarakat dan perbaikan jalan poros ini segera dilakukan. Mengingat sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Terpisah Kepala Desa Bulue Abdul Majid SE,.Sabtu(14/06/2024) mengatakan bahwa, setiap tahun masuk pengusulan pada Musrenbangdes Kendalax.nanti akhir 2023 baru keluar perjanjian kerja samanya antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Provensi Sulawesi Selatan dengan pemerintah kabupaten Soppeng dan perencanaan pembangunan jalanya mulai THN 2023 sampai tahun 2028 kata Abdul Majid.

Majid menjelaskan bahwa mau dibangun dengan menggunakan dana Alokasi Dana Desa(ADD) namun sesuai regulasi tidak bisa karena itu sudah jadi kewenangan pemerintah kabupaten terang Kades Bulue.

Sekadar diketahui bahwa warga dua RK yakni RK Datae dan RK Gellenge dihuni sekitar 600 KK.(Sar)

  • Bagikan

Exit mobile version