Dokter Sita banyak berkunjung ke masyarakat di desa-desa bersama suaminya. Dari kunjungan itu melahirkan gagasan program kesehatan gratis.
Dia tidak menyangka, gagasan membentuk Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Daerah (Bapel Jamkesda) dengan menggratiskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin ternyata sama dan sebangun dengan program pemerintah pusat yang membentuk Badan Penyelenggara Jamiman Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program ini diterapkan secara nasional mulai Januari 2014, tapi di Sinjai sejak 10 tahun sebelumnya.
Risau melihat keadaan masih banyak masyarakat yang bergelut dalam kemiskinan membawa dr Sita merasa perlu menceburkan diri dalam dunia politik.
Sepuluh tahun menjadi kepala Puskesmas di kampung nelayan di Galesong Utara memberinya pengalaman batin yang amat berarti dalam melihat kondisi masyarakat. Pengalamannya makin kaya dan beragam saat menjabat kepala RSUD Kabupaten Sinjai.
Kenyataan itu membuat jalan hidup dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar ini berbelok arah. Dia memilih berhenti dari pegawai negeri sipil (PNS), meninggalkan jabatan kepala rumah sakit, untuk memasuki dunia baru: politik praktis.
Pemilu 2009, ia menjadi caleg Partai RepublikaN. Meski mendulang suara melebihi jumlah yang dipersyaratkan, tapi perolehan total suara partai ini tidak cukup mengantarnya berkantor di Senayan sebagai anggota DPR.
Perolehan suara RepublikaN tidak melampaui ambang batas parlement threshold untuk bisa mengirim perwakilan ke Senayan.
Dokter Sita akhirnya memasuki dunia bisnis. Akan tetapi obsesinya untuk ikut mengambil bagian berperan dalam mengubah keadaan melalui panggung politik tidak pudar. Pilihannya memasuki menjadi anggota parlemen tetap terjaga.
Dia merasa visi dan misi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sejalan dengan cita-cita perjuangannya. Gayung bersambut. Ibarat panci ketemu tutup, Partai besutan Prabowo Subianto ini pun membuka pintu untuk perempuan kelahiran Rantepao, Sulawesi Selatan, 6 November 1959, ini.
Pemilu 2014, ibu dua anak ini dipercayakan menjadi calon anggota legislatif di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini perolehan suaranya tidak cukup mengantarnya ke Senayan. Ia akhirnya menjadi anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Andi Nawir Pasinringi yang meninggal dunia dua tahun sebelum masa tugas di parlemen berakhir.
Di parlemen, Felicitas ditugaskan di Komisi IV dan XI. Komisi IV bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.
Komisi XI bermitra dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, Badan POM, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemilu 2024 ia kembali menjadi calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II, tetapi jalan untuk duduk kembali di DPR RI tidak kesampaian.
Perolehan suaranya tidak mencukupi, tidak sebanyak dua calon lainnya dari partai yang sama. Kini ia dipercayakan menjadi Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia. (*)