Penyuluh Agama Islam Memiliki Empat Peran Strategis dalam Meningkatkan Ekonomi Umat

  • Bagikan

MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Penyuluh Agama Islam memiliki peranan strategis dalam meningkatkan ekonomi umat, karena bisa menyampaikan ilmu dan pengalaman serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pemberdayaan ekonomi umat di wilayah binaan masing-masing, agar menjadi kuat secara imani dan mandiri secara ekonomi.

Hal ini disampaikan Hasniati, SS.,M.Ag, yang juga
Penyuluh Agama Islam pada Kementerian Agama Kota Makassar.

Ia mengatakan, pada prinsipnya Penyuluh Agama Islam memiliki 4 tugas dan fungsi utama, yaitu fungsi informasi, edukasi, konsultasi dan advokasi. Fungsi dan tugas tersebut terimplementasi secara baik dan konsisten pada diri setiap individu penyuluh Agama Islam.

Oleh karena Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam tidak terbatas hanya pada bimbingan/penyuluhan Agama semata, namun juga berperan pada peningkatan ekonomi anggota majelis taklim melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat.


Hasniati seorang Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Makassar Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, dalam memenuhi fungsi tersebut, telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat di bawah naungan UMKM Khadijah Al Kubra. Hal ini menjadi panggilan nurani melihat kenyataan di masyarakat di mana antara kebutuhan dan kemampuan masih mengalami ketimpangan. Pada sisi yang lain peluang untuk meningkatkan taraf hidup keluarga sangat terbuka lebar. Peluang bisnis sangat menjanjikan dengan modal usaha tanpa Bunga bisa di peroleh dengan mudah melalui peran penyuluh agama dalam menginisiasi pemodal sehingga pangsa pasar tersedia sangat baik.


Sebagai seorang penyuluh Agama Islam dengan latar belakang pengalaman pada dunia bisnis yang pernah digeluti sebelumnya. Tentu saja ini bukan hanya menarik tetapi ini adalah kesempatan mengabdi dan beramal. Karena sejalan dengan tugasnya sebagai penyuluh seiring meningkatnya kebutuhan Masyarakat, melalui upaya ini dapat meringankan beban kebutuhan keluarga.


Secara umum Masyarakat kota Makassar, khususnya masyarakat Kecamatan Makassar adalah Masyarakat saudagar. Istilah ini melekat cukup lama dan turun temurun. bahkan sudah mandarah daging dalam kehudupan keseharian mereka dengan menggantungkan kehidupannya dengan berjualan, makanan, pakaian dan produk home industri.

  • Bagikan