Sidang yang berlangsung hingga jelang magrib, turut dihadiri sejumlah mahasiswa Fakuktas Keperawatan Unhas dan beberapa anggota UKM Mapala 09 FT Unhas. Usai mendengar keterangan kedua saksi meringankan itu, majelis hakim menunda sidang sampai pekan depan, Rabu (12/06/2024) siang dengan agenda masih pemeriksaan saksi 'a de charge' yang hendak diajukan kedua terdakwa bersama tim penasehat hukumnya dari LBH Unhas.
Keluarga Tak Pernah Meminta
Sementara itu, bermaksud menanggapi dan meluruskan keterangan dari saksi Anwar Mattawape di depan sidang ketika menjawab pertanyaan penasehat hukum Dr. Budiman Mubar, SH, MH yang mengungkap tentang adanya pemberian bentuk dukacita secara pribadi kepada keluarga yang berduka, James Wehantouw selaku ayah kandung almarhum Virendy kepada media ini mengemukakan bahwa apa yang dilakukan saksi itu adalah atas inisiatifnya sendiri, dan pihak keluarga sama sekali tidak pernah meminta ataupun berharap sebelumnya.
"Saya masih ingat kronologisnya pada Sabtu (14/01/2023) malam. Ketika itu sehabis ibadah penghiburan di rumah duka dan seluruh yang hadir dibagikan konsumsi nasi kotak oleh keluarga, tiba-tiba seorang senior Mapala bernama Alam mendekati saya dan menyampaikan jika ada seorang senior Mapala yang sudah sukses di Jakarta ingin menunjukkan rasa dukacitanya dengan memberikan bantuan konsumsi untuk keperluan ibadah penghiburan esok harinya," papar wartawan senior yang menjabat Dewan Penasehat PWI Sulsel ini.
Menurut James, meski dirinya sudah menjelaskan bahwa keluarga sudah mengatur, memesan dan mempersiapkan konsumsi nasi kotak maupun kue kotak untuk kebutuhan kegiatan prosesi kedukaan selama 3 hari di rumah duka, namun Alam tetap berkeinginan hendak merealisasikan amanah dari seniornya itu. Sehingga iapun menemui salah seorang kakak almarhum yakni Virginia dan kembali mengutarakan niatnya. "Virginia selanjutnya menyampaikan lagi ke saya, dan akhirnya saya katakan bahwa terima saja, yang jelas kami keluarga tidak pernah meminta," tegasnya.
Selanjutnya mengenai adanya pembelian tiket pesawat ke Jakarta yang dilakukan saksi, kembali pemimpin media online pedomanrakyat.co.id dan sorotmakassar.com ini memberikan klarifikasinya dengan menceritakan awal pertemuannya dengan Anwar Mattawape di Kafe Baca Jl. Adhiyaksa No 2 Makassar. "Ketika itu saksi meminta bantuan teman media yakni Mulawarman untuk mempertemukan dirinya dengan saya. Sewaktu saya datang ke Kafe Baca, tidak ada dalam benak jika hendak dipertemukan dengan saksi," terangnya.
Pada pertemuan pertama itulah Anwar Mattawape memperkenalkan diri dan sekaligus memberitahukan bahwa dirinyalah yang pernah berpartisipasi memberikan bantuan konsumsi untuk kebutuhan ibadah penghiburan di rumah duka. "Maaf kanda, Virendy adalah adik saya juga. Kepergiannya tentunya menjadi dukacita saya juga. Apa yang saya berikan itu sesungguhnya merupakan pemberian dari Yang Maha Kuasa buat Virendy, hanya kebetulan saja lewat saya penyerahannya," tuturnya kala itu.
Selanjutnya dalam pembicaraan itu pula, saksi menyampaikan kepada James agar jika kelak ke Jakarta kiranya menghubunginya. Kebetulan sekitar 3 hari kedepan bersama isterinya hendak ke Jakarta untuk menghadiri pesta nikah keponakannya, James lalu menunjukkan bukti tiket yang telah dibelinya via Traveloka. Ketika itulah awal mula saksi menawarkan dan mendesak agar kakak-kakak serta adik almarhum Virendy ikut dibawa ke Jakarta untuk sekaligus berliburan serta diagendakan menghadiri acara IKATEK JABAN JABAR FESTIVAL 2023.
Tawaran dan desakan dari Anwar ini kemudian berlanjut dengan bersangkutan melakukan komunikasi langsung via telepon selular kepada Virginia dan Viranda. Kendati kedua kakak almarhum sudah menolak secara halus mengingat kesibukan mereka, namun saksi tetap membujuknya hingga kemudian membelikannya tiket pesawat ke Jakarta. Apa yang telah dilakukan dan diberikan saksi secara pribadi ini, pihak keluarga menyatakan sangat berterima kasih dan merasa salut atas sikap kepedulian serta rasa empati yang ditunjukkannya. (*)