Miris, Petugas PPS yang Tumbang Saat Melaksanakan Tugas tak Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

SINJAI,BKM.FAJAR.CO.ID-- Suksesnya Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, terselip cerita pilu. Dimana salah satu mantan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengalami kelumpuhan saat bertugas.

Azwar Anas, mantan anggota PPS Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur yang saat ini tangan dan kaki kanan tak mampu digerakkan. Bahkan, diajak berkomunikasi pun sangat sulit.

Informasi yang dihimpun kesehatannya terganggu berawal saat Azwar Anas yang saat itu menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu 2024. Saat rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan Sinjai Timur, Ia tiba-tiba tumbang saat perhitungan surat suara dari TPS Desa Lasiai, (Rabu, 21/2/2024) Lalu.

Kejadian tersebut membuat sejumlah penyelenggara, Pengawas Pemilu, dan Aparat Kepolisian yang hadir saat rekapitulasi kaget dan lansung memboyong Azwar ke Puskesmas yang tidak jauh dari tempat perekapan surat suara.

Sesampai di Puskesmas Azwar lansung mendapatkan pertolongan. Hanya saja, tiba-tiba tangan dan kaki kanan sudah tidak dapat digerakkan serta tak mampu berbicara.

Hingga akhirnya, ia kemudian dirujuk di RSUD Sinjai dengan kondisi badan kaku dan tak mampu berbicara.

Setelah keluar RSUD Sinjai, Kini, kondisi Azwar Anas hanya bisa terbaring di rumahnya dan tak mampu melakukan aktivitas seperti biasanya. Kabarnya, salah satu faktor penyebabnya adalah kurang istirahat atau kelelahan.

Nadira, orang tua Azwar Anas mengatakan hingga saat ini tidak ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Sinjai.

"Tidak ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, belum lama ini.

  • Bagikan