Bastian Lubis Soroti Kepala Daerah yang Tunjuk Pimpinan OPD dari Eselon III

  • Bagikan


Dipastikan pelaksana tugas yang bersangkutan belum memenuhi memenuhi aturan yang dipersyaratkan. Seperti belum ikut diklatpim II, dan lain sebagainya.


Bastian menekankan perlunya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses penunjukan pejabat untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan, mengingat tingginya tekanan politik yang dapat mempengaruhi keputusan penempatan pejabat.
Karenanya, penunjukan pejabat harus berdasarkan kompetensi dan keahlian untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif."Lebih lebih yang di bawah ini ke atas, tidak bisa, tidak boleh itu," tambahnya


Bastian juga menyoroti penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota yang lebih banyak mencampuri urusan politik ketimbang melaksanakan perannya sebagai penjabat.


“Tugas utama seorang penjabat itu mengawal suatu daerah bisa sukses menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serta menjamin stabilisas di wilayah masing-masing. Jangan ikut-ikutan berpolitik,” tandasnya. (rhm)

  • Bagikan