PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Polres Kota Parepare mengungkap pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang mengaku sebagai anggota Polri di wilayah hukum Polres Parepare, Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.40.
Kegiatan Press Release ini dilaksanakan diruang Loby Polres Parepare Jl. Andi Mappatola, Kelurahan. Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare,
Dihadapan petugas saat dilaksanakan pengungkapan dan kronologis Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai Anggota Polri itu dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Kabag Ops Kompol Burhanuddin, Kasat Reskrim, Iptu Setiawan Sunarto, S.Tr.K., S.I.K, Kasi Propam
AKP Sukri Masse, S.H. Kasi Humas Polres Parepare, Iptu Suhendarwadi, Kbo Reskrim IPTU Mashudi, Serta Insan Pers Ajatappareng Biro Parepare.
Pengungkapan dan penangkapan itu Berdasarkan Dengan Laporan Polisi bernomor,
LP / B / 159 / IV / 2024 / SPKT / RES PAREPARE / POLDA SULSEL, yang kejadiannya pada hari Sabtu 27 April 2024 lalu.
Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 Sekitar Pukul 09:00 Wita, di Desa Bottopenno Kec. Majauleng Kab.Wajo. Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPTU BENNY HASAN yang di backup Tim Resmob Polres Wajo, telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang mengaku sebagai anggota Polri
Adapun identitas Korban Hasriyani
19 tahun sebagai Pelajar Mahasiswa warga Desa Kadudung Kecamatan. Latimojong Kabupaten Luwu yang Lokasi Kejadian di jalan Ahmad Yani Km.06 (Rumah kontrakan) Kelurahan Lapadde Kecamatan. Ujung kota Parepare.
Sementara Identitas Pelaku
itu bernama Amri alias ACO 50 tahun pekerjaan Wiraswasta beralamat Didesa Bontopenno Kec. Majauleng Kabupaten.Wajo
Kronologis Kejadian tersebut telah terjadi Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang kronologis kejadian awalnya terlapor mendatangi tempat tinggal korban dan mengaku sebagai polisi kemudian mengatakan "Saya mendapat laporan bahwa di tempat ini sering kumpul laki-laki dengan perempuan" kemudian terlapor meminta KTP namun korban tidak punya KTP akhirnya pelaku merampas Handpone korban dan menyampaikan bahwa ini sebagai jaminan nanti di kembalikan.
(Handpone korban tersebut merek Realme C55 warna hitam)