Pj.Bupati Ahmadi Akil melanjutkan, data kependudukan adalah salah satu faktor vital dalam Pemerintahan, karena hal ini menjadi dasar pemberian layanan pada setiap layanan – layanan Pemerintahan seperti layanan kesehatan, layanan perizinan, dan layanan pokok lainnya.
olehnya itu, perekaman data kependudukan harus dilakukan oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak terkendala saat menerima berbagai layanan dari pemerintah ini.
pada kesempatan ini, turut hadir, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil A.Askari, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Pinrang serta beberapa pihak terkait lainnya.(Alman)