Sekretaris DP2KB, I Dewa Putu Alit mengatakan, pemerintah indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional.
I Dewa Putu Alit mengungkapkan, komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020 sampai tahun 2024 dengan target yang cukup signifikan.
"Dari kondisi prevalensi stunting nasional yaitu 21,5% pada tahun 2023, diharapkan menjadi 14% pada akhir tahun 2024," terang I Dewa Putu Alit.
I Dewa Putu Alit menjelaskan, strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi salah satunya adalah melakukan audit kasus stunting yang telah dilakukan tim pakar stunting.
"Hal ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting disetiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa," tutupnya. (humas)