Meresahkan Masyarakat, Polisi Bakal Tindak Tegas Parkir Liar di Kabupaten Luwu

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID - Polres Luwu melalui Satuan Lalu Lintas, melakukan langkah tegas menyusul instruksi dari Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi terkait penertiban juru parkir liar beberapa waktu lalu.

Dalam upaya untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengintensifkan penertiban terhadap praktik ilegal tersebut yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung menyampaikan bahwa Parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu pemilik usaha di Kabupaten Luwu ini, akan ditertibkan dan akan melibatkan semua unsur mulai dari Pemkab Luwu, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial hingga Satpol PP.

  • Bagikan