Bawaslu Berkoordinasi Empat Kecamatan se Kota Parepare Terkait Daftar Piliih

  • Bagikan

"Data ini diperlukan sebagai bahan penyandingan dan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang akan dimulai 31 Mei 2024 nanti," ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait, termasuk masyarakat, dalam memastikan kelancaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Parepare.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi pelanggaran dalam penyusunan Daftar Pemilih dapat diminimalisir secara maksimal.

Dari hasil pertemuan di empat kecamatan Kota Parepare, Camat yang terlibat telah setuju untuk menindaklanjuti permintaan data tersebut dan akan meneruskannya ke tingkat Kelurahan untuk proses pengisian data yang diminta.(mup)

  • Bagikan