PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare telah melakukan koordinasi intensif dengan empat kecamatan di Pemerintah Kota Parepare pada Jum’at 17 Mei 2024.
Kegiatan ini dalam upaya untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran disetiap tahapan tahapan ini maka Bawaslu mempersiapkan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai langkah preventif berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 80 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pencegahan dugaan pelanggaran dalam tahapan tersebut.
Susilawati, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, menyatakan bahwa koordinasi tersebut adalah sebagai langkah pencegahan terkait pemuktahiran daftar pemilih.