PINRANG, BKM. FAJAR. CO. ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menerima satu lagi pasangan calon (Paslon) dari jalur perseorangan dalam Pilkada Pinrang 2024.
Pasangan calon perseorangan tersebut yakni H. Bustan dan Drs. Untung Pawittoi, M.Si. Mereka melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang secara independen tanpa partai politik di kantor KPU Pinrang, Minggu (12/5) malam.
“Kita sudah terima berkas syarat dukungannya tadi malam. Syarat minimal sudah terpenuhi 25073,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Pinrang, Edy Sopyan kepada wartawan, Senin (13/5).
Edy mengatakan selanjutnya KPU Pinrang akan verifikasi administrasi bagi pasangan calon perseorangan Pilkada Pinrang tersebut.
“Kita akan terus melakukan verifikasi. Termasuk verifikasi faktual nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pinrang, Ruslan Wadud mengatakan melalui hasil pengawasan langsung, telah mengawasi penyerahan dukungan syarat bagi Bakal calon perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang yaitu H. Bustan dan Drs. Untung Pawittoi, M.Si, di kantor KPU Pinrang, Minggu (12/5/) malam.