Terduga Pelaku Pencuri Rokok Diamankan di Mapolsek Soreang

  • Bagikan

Pencuri mengambil rokok sebanyak 62 slop dari berbagai merek rokok dari toko grosir tersebut, dari hasil laporan korban, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.931.000, hampir Rp 21 juta.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Personel Unit Reskrim Polsek Soreang, berhasil mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti.

“Setelah kami terima laporan dari korban, kemudian unit Reskrim melakukan penyelidikan dan hasilnya diamankan terduga pelaku laki laki berinisial ZA (29),” ungkapnya.

Dan dari tangannya diamankan barang bukti hasil curiannya rokok sebanyak 62 slop. Saat ini, pelaku sedang berada di Mapolsek Soreang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Selain terduga ZA (29) masih ada rekan terduga lain. Karena itu dari keterangan yang kami dapat, bahwa masih ada pelaku lainnya yang sedang dikejar anggota kami. Untuk keterangan labih lanjut lagi,” jelas Kapolsek.(mup).

  • Bagikan