Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil Berharap OPD Segera Melaksanakan Arahan dari BPK Sulsel

  • Bagikan

Seperti diketahui, Pihak BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah selesai melakukan audit terperinci pada Pemerintah Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.

Hal ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dan hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan menentukan predikat yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten / kota atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.

Kegiatan ini, dihadiri, Sekda Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli bupati, Asisten, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.(Alman)

  • Bagikan