ASN Pemkab Wajo Berpulang, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan

  • Bagikan

WAJO, BKM, FAJAR.CO.ID---Innalillahi wainnailahi rojiun.Pegawai Aparatur Sipil ( ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo berpulang ke Rahmatullah.Sehari seharinya almarhum Andi Riswan bekerja sebagai pegawai Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo. Almarhum meninggal dunia Minggu (12/5) dan telah dikebumikan Senin,13/05/2024, kemarin.

Almarhum Andi Riswan juga tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Korpri Wajo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani, membenarkan jika mènerima laporan ada ASN lingkup Pemda Wajo meninggal dunia pada Minggu,12 Mei 2024 dan hari ini Senin, 13 Mei dimakamkan.Bahkan masih dalam suasana duka juga dibarengi penyerahan secara simbolis santunan Sosial Jaminan Kematian (JKM) Rp. 42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan

" ASN yang meninggal bernama Andi Riswan, sebagai peserta aktif dan untuk ahli waris berhak mendapat santunan Rp.42.000.000," kata Arfiani

  • Bagikan

Exit mobile version