Jaga Maruah DPRD Sulsel, BK Dalami Dugaan Praktik Transaksional di Seleksi Komisioner KPID-KI

  • Bagikan

"Kalau itu terbukti kami meminta untuk membatalkan, cuman sampai saat ini belum ada bukti untuk membatalkan. Bahwa desas desus itu memang nyata adanya," tuturnya.

"Kalau ada satu orang saja, saya bilang kita akan ngotot untuk membatalkan. BK akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk tidak melanjutkan ke gubernur. Dan tentu gubernur tidak akan memproses, membuat SK penetapan," sambungnya.

Menurut Selle, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga maruah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan permainan permintaan uang.

"Kasian teman-teman Komisi A jika desas-desus berkembang tapi tidak terbukti. Kalau tidak ada melapor, berarti tidak terbukti. Tapi kalau ada melapor satu orang saja, kami akan meminta kepada pemimpin agar tidak diteruskan (ke gubernur). Karena secara moral dan etis itu tidak pantas untuk diteruskan, cacat moral dan etik," kuncinya.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari membenarkan jika ada surat yang diterima dari Badan Kehormatan terkait proses pemilihan calon komisioner di Komisi A.

"Betul ada yang masuk surat ke pimpinan dan sudah diteruskan ke BK untuk ditindaklanjuti kebenarannya," katanya

Tapi menurut Andi Ina, pihaknya tidak mau gegabah jika tak ada bukti yang kuat. Untuk itu, dirinya meminta kepada calon komisioner yang merasa pernah diduga ada hal tersebut untuk segera melapor.

"Jika ada yang merasa dirugikan silakan melapor ke BK dan akan ditindak lanjuti kalau ada dugaan seperti itu, " ucapnya.(rls}

  • Bagikan