Sementara, Kajari Parepare, Edi Dikdaya mengaku tersanjung dengan kegiatan yang pelepasan yang disiapkan jajaran pemerintah daerah maupun Forkompinda.“
Saya menerima SK pindah tugas tanggal 15 Maret, namun nanti berlaku pada tanggal 29 April 2024. Ditugaskan di bidang Intelijen Kejagung RI, sebagai Jaksa Ahli Madya,” pungkasnya.
“Saya juga ucapkan terima kasih atas dukungan Forkompinda selama menjalankan tugas di Kota Parepare,” tandas Edi Dikdaya.
Kegiatan pelepasan Kajari Parepare, Edi Dikdaya, dihadiri Penjabat Walikota, Kapolres, Dandim 1406, Ketua DPRD, Ketua PN, Danyon Brimob, Ketua KPU, Jajaran Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. (Mup).