Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

  • Bagikan

"Untuk mendapatkan nilai tersebut, membutuhkan dukungan yang sangat besar dari semua OPD. Maka dari itu, setelah menerima pembekalan pada hari ini, mari benahi arsip kita masing-masing," harap Satri.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar meyampaikan, kegiatan ini pertama kali dilakukan dengan menindaklajuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak ANRI untuk melakukan simulasi terkait pengisian indikator pengawasan kearsipan internal OPD.

"Untuk memperoleh hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Luwu Timur, ada 2 hal yang perlu dikerjakan yakni 60% dari eksternal dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan 40% dari OPD," jelas Hairil Muchtar.

Hairil Muchtar juga menjelaskan nilai pengawasan kearsipan Lutim mengalami penurunan dari BB di tahun 2022 menjadi B tahun 2023.

"Harapannya ditahun 2024 semua OPD bisa mendapatkan nilai B tentu dengan melakukan kerjasama yang baik, karena rencana pengawasan kearsipan eksternal dari Provinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan di bulan april ini," tutupnya. (humas)

  • Bagikan