Lebih lanjut Jumanto Agung menyampaiakan bahwa, adapun penyampaian dan himbaun kami dalam kegiatan binluh tersebut diantaranya :
- Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi muatan pick up, untuk menghentikan kebiasaan melakukan pemuatan barang berlebih ( Over load ).
- Untuk pengemudi mobil pribadi (Omprengan) tidak diperbolehkan memuat penumpang dan menyalahgunakan fungsi kendaraan apalagi memuat barang berlebih.
- Kepada penumpang mobil pribadi (Omprengan) agar tidak mengulangi hal serupa dilain waktu, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap kegiatan yang rutin kami laksnakan ini, diharapkan mampu mengurangi pelanggaran serupa dilain waktu, sehingga kedisiplinan berlalu lintas benar-benar bisa dipahami dan diindahkan oleh seluruh pengguna jalan, serta semoga dapat mencegah angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas”. Ucap Kasat Lantas Polres Luwu.(asm)