Lanjut Luther, dari pihak Kemenkumham sudah beberapa kali gelontorkan anggaran pembangunan rutan namun pindah kedaerah lain karena tidak tersedia lahan.
Setelah dihibahkan luas tanah seluas 15.07 meter persegi dari Kemenkumham masih butuh tambahan lahan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan dan Imigrasi 2.926 meter persegi. Idealnya pembangunan baru kawasan rutan seluas 3 ha.
Meski demikian sebelum pembangunan rutan baru pihak Kemenkumham RI segera turun cros cek kelayakan hadirnya rutan yang representatif.
Demikian pula lahan untuk jalan juga perlu perhatian kelancaran mobilisasi material pembangunan, terang Luther Toding (agus).