Komisi Tiga DPRD Tana Toraja RDP Bahas Hibah Tanah Pembangunan Rutan

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Ketua komisi tiga DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, Senin (18/3) kemarin pimpin rapat dengar pendapat (TDP) bersama Ka Rutan, BPN, Kabag Hukum, Asisten Adminstrasi Pemerintahan, Camat Mengkendek, dan Lurah Rantekalua, bahas Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah (BMD) tanah bangunan ke Kemenkumham RI cq Rutan Kelas IIB Makale.

Pasca RDP kepada media ini Kendek Rante tegaskan, dua persil sertifikat akan dihibahkan seluas 15 ribu meter persegi senilai 5 milyar lebih sebelumnya perlu kehati-hatian jangan sampai dibelakang ada masalah.

DPRD segera gelar paripurna dewan penyerahan hibah setelah konsultasi PKPN pengurangan asset daerah. Sebelum diproses hibah perlu kejelasan dari Camat Mengkendek dan Lurah Rantekalua apakah tidak masuk kawasan hutan atau ada pihak lain klaim miliknya, ujar Kendek Rante.

Ka Rutan Makale, Luther Toding Patandung apresiasi hibah tanah tersebut sebab rutan sekarang 30x31 meter persegi sudah tidak layak dan manusiawi sebab berbanding terbalik dengan jumlah penghuni warga binaan.

  • Bagikan