LUWU.BKM.FAJAR.CO.ID - Satresnarkoba Polres Luwu amankan Pria berinsial ‘RS’ (39 Thn), di Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Jumat (15/3/24).
RS diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedar Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
Satresnarkoba Polres Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., mengamankan RS di Kediamannya di Lingkungan Pelita, Padang Sappa, pada Jumat Malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Berawal dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa dikediaman RS sering kali terjadi transaksi Jual Beli Shabu, sehingga dengan cepat Satresnarkoba Polres Luwu melakukan penyelidikan dan benar saja, pada saat di lakukan pengamatan dan penggerebekan didapati RS tak berkutik, tengah berada didalam dapur rumahnya sembari membungkus paketan shabu siap edar diatas meja makan.