MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Siapa yang tak kenal Djusman AR? Pegiat Anti Korupsi yang lama melintang di Ibu Kota Jakarta hingga kembali ke kampungnya Sulawesi Selatan, memilih berwirausaha di Kota Makassar.
Dirinya memilih jalur Peran Serta Masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk berperan aktif melawan korupsi. Dengan sejumlah penghargaan yang diraihnya dari Lembaga Penegak Hukum (LPH) dalam hal pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan dan Barat.
Sejumlah kasus korupsi diungkapnya, tak hanya Kabupaten ataupun Kota di Sulawesi Selatan maupun di Sulawesi Barat, bahkan pernah mengungkap kasus Korupsi Rektorat kampus dalam penyalahgunaan PNBP.
Teman seperjuangan Mantan Ketua KPK Abraham Samad itu, memilih jalur berwirausaha dengan membuka usaha bernama Kedai Tujuh Belas, di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Paropo, Panakkukang, Kota Makassar.
"Saya memilih berwirausaha karena tidak bersentuhan langsung dengan APBD dan APBN. Kita inikan memposisikan diri sebagai pengawas anggaran APBD (N) dan saya punya keluarga, ada juga kebutuhan jadi kita buka Kedai," ujar Djusman AR, saat diwawancarai langsung oleh redaksi Bangsaku.co, Kamis (7/3/2024).
"Alhamdulillah saya juga punya anak sementara kuliah S2 di UI dan Unhas, melalui usaha ini saya mampu membiayainya. Ananda kalau pulang kampung atau libur semester seperti baru-baru ini, saya ajak ke Kedai untuk membantu melayani pengunjung," ungkapnya.
Lanjut Djusman AR, juga bercerita tentang godaan yang dilaluinya seperti menikmati APBD ataupun APBN.
"Bukan bermaksud sesumbar atau sombong. Dengan berbagai rekam jejak saya sebagai pegiat anti korupsi berbekal keilmuan Hukum dan Keuangan. Beberapa kali saya diberikan peluang, kesempatan atau ajakan oleh petinggi eksekutif untuk masuk terlibat langsung misalnya Perumda, baik jadi Direksi ataupun Dewan Pengawas (Dewas), hingga petinggi Parpol banyak mengajak saya masuk Parpol bahkan ada yang menawarkan memimpin perusahaannya namun saya memilih jalan lain seperti ini untuk tetap berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya penyelamatan kerugian keuangan negara dan daerah yang digarong pejabat koruptor," tuturnya.
"Cukup kita memberi saran kepada adik- adik, teman-teman, kerabat atau keluarga di pemerintahan, yang jadi Kepala Daerah Kabupaten atau Kota, Begitu pula yang menjabat Direksi/Dewas BUMD, bahkan sahabat yang duduk DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kota. Kita selalu beri saran untuk mementingkan kepentingan masyarakat, mengingatkan jangan korupsi bahkan kita kritik ataupun melaporkan jika yang dilakukan itu salah," jelas Djusman AR.