Kedua Kalinya, Bupati Bulukumba Andi Utta Terima Piala Adipura

  • Bagikan

Dikatakan, persoalan pengelolaan sampah semakin menjadi isu konkret yang terus berkembang dan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Selain itu, pemerintah juga menargetkan nol sampah dan emisi di tahun 2050.

Penanganan sampah di Indonesia tidak bisa lagi dilaksanakan secara konvensional. "Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan menerapkan sistem teknologi ramah lingkungan," ungkapnya.

"Selamat kepada para kepala daerah penerima penghargaan Adipura tahun 2023. Penghargaan ini menjadi representasi kesungguhan mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya. Saya harap penghargaan Adipura tidak menjadi akhir perjuangan saudara, tapi justru semakin mengembangkan, membangkitkan semangat dan upaya melakukan langkah konkret di lapangan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing," tutup Wapres K.H. Ma'ruf Amin.

Atas raihan Piala Adipura yang kedua kalinya tersebut Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan ucapan syukur serta mengapresiasi atas kinerja tim lintas OPD, khususnya jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba.

Sejak awal pemerintahannya, Andi Utta sudah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih di kota Bulukumba, termasuk pengendalian banjir yang kerap datang setiap musim hujan. Sampah dan sedimen di drainase diangkat dan dibersihkan agar saluran air tidak tersumbat.

"Adipura ini hanya motivasi. Esensinya adalah menjaga kebersihan itu menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita semua," ungkapnya.

Andi Utta menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terus peduli akan kebersihan lingkungan. Ia berharap Adipura yang diraih kembali itu tidak sekedar seremoni, tetapi merupakan penyemangat untuk terus meningkatkan kebersihan dan perawatan lingkungan di Kabupaten Bulukumba.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version