Polres Luwu Menangkap Pengedar Sabu di Desa Tarra Matekkeng

  • Bagikan

Satresnarkoba yang tiba di lokasi transaksi, langsung menghampiri pelaku yang sedang santai duduk menunggu di atas motornya, dan segera mengamankan dan melakukan penggeledahan.

Barang bukti yang berhasil diamankan pada saat penggeledahan yakni enam sachet plastik ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing - masing 2.78 gr, 1 unit hp android, satu bungkus rokok yang didalamnya pun terdapat lima sachet plastik ukuran kecil.

Pelaku yang telah diamankan, kemudian dibawah ke Polres Luwu beserta dengan barang buktinya, untuk barang bukti yang ada akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Polri bersama dengan Urine pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

  • Bagikan