Puluhan Saksi Caleg PSI Makassar Ikut Pelatihan, Kordiv SDMO Bawaslu : Jangan Hanya Datang, Duduk dan Diam

  • Bagikan

Dalam sambutannya, Kordiv SDMO Bawaslu Kota Makassar, Achmad Ahsanul mengemukakan, kegiatan pelatihan saksi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang apa fungsi, tugas, kewajiban dan tanggung jawab saksi ketika bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Saksi-saksi yang akan bertugas di TPS pada Pemilu 14 Februsri 2024 harus membawa surat mandat dari partai. Peran saksi sangat besar dalam upaya meminimalisir potensi terjadinya kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Karenanya, saksi dalam bertugas, jangan hanya datang, duduk dan diam," tandasnya.

Kegiatan pelatihan saksi yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini diwarnai pula dengan tanya jawab oleh peserta dan para pemateri. Selesai sesi tanya jawab, gawe tersebut diakhiri foto bersama seluruh peserta dengan Kordiv SDMO Bawaslu Kota Makassar, Achmad Ahsanul Fadhil beserta kedua narasumber, Abd. Rahman, S.Pd dan Saifuddin, S.Pd, MH. (*)

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan