MAKASSAR,,BKM.FAJAR.CO.ID- - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) menggelar coaching clinic Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakukang Makassar tersebut berlangsung selama dua hari pada 4 sampai dengan 5 Februari 2024.
Kepala BKAD Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Sekretarisnya, Hasruddin dalam sambutannya menyampaikan setidaknya ada 5 fungsi SIPD, yakni penyatuan referensi nasional, proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik, Evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik, Data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah, serta Analisa data daerah secara nasional dapat dilakukan lebih mudah.
"Melalui SIPD RI diharapkan dapat meningkatkan Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas dan Transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui SIPD bagi Pemerintah Pusat dan Daerah," ujar Hasruddin.