"Cara bertindak kita adalah dengan melakukan pemeriksaan secara selektif kepada pengendara kendaraan bermotor untuk mengantisipasi barang bawaan yang dilarang seperti sajam, minuman keras atau bahkan narkoba. Kita berharap melalui razia kepolisian ini akan mampu menekan terjadinya berbagai aksi kejahatan dan pelanggaran sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," ucap AKBP Arisandi.
Pelaksanaan razia kepolisian ini pun berhasil mengamankan 2 pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa sajam dan seorang pengendara motor yang membawa 3 jerigen minuman keras jenis ballo untuk diperjualbelikan di wilayah kota Palopo.
Disamping itu, beberapa pengendara lainnya dilakukan teguran sampai penilangan karena pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, membawa muatan melebihi kapasitas dan menggunakan knalpot motor yang tidak sesuai spesifikasi standar yang ditentukan.(asm)