Polres Luwu Gelar Dialog Kamtibmas dan Deklarasi Pemilu Damai Putih Abu-Abu

  • Bagikan

Sementara itu, Ketua KPU Abdullah Sappe Ampin Maja yang juga bertindak sebagai narasumber menerangkan bahwa siswa-siswi yang sudah genap berusia 17 tahun memiliki hak untuk menyalurkan suaranya pada helatan Pemilu tahun ini.

"Silahkan adek-adek datang pada TPS yang mulai dibuka pukul 07.00 hingga pukul 13.00 dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, misalnya KTP elektronik atau surat keterangan perekaman e-KTP bagi yang belum memiliki KTP," ujar Abdullah Sappe.

Acara juga diisi dengan dialog interaktif antar siswa-siswi dengan para narasumber. Tampak 2 orang siswa juga berhasil mendapatkan hadiah buku dari Kapolres Luwu karena berhasil menjawab pertanyaan. Buku yang berjudul "Ancaman Sekitar Kita Di Era Digital" diharapkan mampu menjadi bahan bacaan siswa tersebut untuk membentengi diri dari pengaruh negatif internet.

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu Drs. H. Kamal, M.Si., Pabung Luwu Kodim 1403 Mayor Kav. Suparman, S.Pd., Ketua KPU Kab. Luwu Abdullah Sappe A.M., S.Pd.i., M.A., Ketua Bawaslu Kab. Luwu Irpan. S.H., M.H. dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Sulsel Asdar, S.Pd., M.Pd.(asm)

  • Bagikan