Satlantas Polres Parepare Berlakukan Tilang Elektronik

  • Bagikan

Setelah Surat tersebut sampai pada pelanggar, petugas menyampaikan kepada pelanggar atau keluarga pelanggar tersebut agar melakukan konfirmasi ke kantor satuan lalu lintas polres Parepare (back office) guna menyingkronkan pelanggaran tersebut yang setelah data atau komunikasi tersebut sama, pelanggar dibuatkan tilang dengan mendapatkan nomor briva yang dengan nomor briva tersebut pelanggar dapat langsung ke BRI guna menyelesaikan denda pelanggaran dari pelanggaran yang dibuat oleh pelanggar tersebut namun jika pelanggar tidak atau belum dapat menyelesaikan denda pelanggaran tersebut sehingga lewat dari kurun waktu yang ditentukan yakni lima hari dari jangka waktu menerima surat pelanggaran tersebut maka STNK dari pelanggar tersebut akan di blokir oleh petugas;

"Kami sangat menghimbau pengendara mematuhi aturan-aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya sesuai peraturan sehingga tidak mendapatkan tindakan tilang yang waktu dan tempatnya bisa dimana saja, sebab petugas dilapangan menggunakan kamera mobile handheld melakukan penindakan pelanggaran dijalan yang dapat saja pengguna jalan tidak menyadarinya yang nantinya sadar apabila dihantarkan oleh petugas berupa surat penindakan berupa foto dan data identitas kendaraan yang melanggar;

AKP Adnan Leppang menambahkan, taat dan tertib dalam berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa, selain bagi diri pengendara itu sendiri, juga bagi orang lain. Sehingga tugas kita bersama agar keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya dapat terwujud (Mup)

  • Bagikan

Exit mobile version