Ketua Komisi Tiga Prihatin Wisatawan Dilarang Kemping di Agro Wisata Pango-Pango

  • Bagikan

Larangan berkemah mulai diberlakukan sejak Selasa (23/1/2024) dan belum ditentukan batas waktu berakhirnya mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita setiap hari.

Demikian pula masalah kebersihan dan ketertiban yang harus kita utamakan, sehingga kita larang sementara aktivitas berkema, ujar Rudhy Andi Lolo.

Sekedar info kunjungan wisman dan wisnus ke Pango-Pango hari Natal dan tahun baru 11.523. Tarif retribusi Rp 10.000, kecuali yang berkemah Rp 15.000.

Ditambahjan Kapolres Tana Toraja,  AKBP Malpa Malacoppo, larangan wisatawan berkemah di objek wisata hutan pinus Pango-pango, dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) pihaknya belum menerima laporan marak tindak premanisme pencurian, pemalakan, dan menggangu wisatawan berkemah pada malam hari.

Polisi siap patroli dan tindak tegas kalau ada kejahatan, perbuatan asusila, maupun premanisme sebab perbuatan melawan hukum, terang Malpa Malacoppo (agus).

  • Bagikan