UPTD Wisata Tanjung Bira, Intensifkan Layanan ke Wisatawan

  • Bagikan

Di Kawasan Wisata Tanjung Bira terdapat Pantai Pasir Putih, Pantai Bara, Titik Nol dengan Jembatan Kaca dan Broakwallnya, juga ada Puncak Pua'Janggo' yang dapat menjadi pilihan bagi wisatawan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha sehingga dapat bersinergi untuk menjadikan Kawasan Wisata Tanjung Bira lebih baik ke depan.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah, juga menjadi atensi utama bagi pihaknya dalam memberikan kontribusi Pendapatan Daerah, sesuai target untuk selalu kosisten menjalankan program dan kegiatan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif masuk wisatawan di pintu Kawasan Wisata Tanjung Bira sebagai berikut :
Dewasa : Rp.20.000 (Rp.19.000+ Asuransi Rp1000)
Anak anak : Rp.10.000 (Rp.9.000+Asuransi Rp1000)
Mancanegara : Rp.55.000 (54.000+Asuransi Rp1000).(*)

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan