Satreskrim Polres Torut Tangkap Pelaku Sabung Ayam dan Amankan Barang Bukti

  • Bagikan

Ketiga pelaku sudah ditetapkan terdangka dan mendekam di rutan Polres Torut dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun sesuai pasal
Pasal 303 KUHP KUHP, singkat Aris Saidy.

Ditambahkan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, begitu penyakit masyarakat judi sabung ayam meresahkan dan melanggar hukum, segenap warga Toraja Utara dihimbau menjauhi perilaku Judi bentuk apapun.

Atensi Kapolda Sulse menindak tegas segala bentuk perjudian termasuk sabung ayam, penegakan hukum ditegakkan tanpa pandangbulu di Toraja Utara, pungkas Zulanda (agus).

  • Bagikan