SINJAI,BKM.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan ikut ambil bagian untuk bertugas pada pemilu 14 Februari mendatang.
Hal itu terjadi setelah rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Sinjai.
Penyelenggara di tingkat TPS yang dimaksud adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang direkrut oleh KPU dan akan melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Lalu, Pengawas TPS yang direkrut oleh Bawaslu dan akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di tingkat TPS.