MAROS,BKM.FAJAR.CO.ID--Penyerahan Anugerah Judicative Award kategori "Transfaransi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi serta Pengadilan Cinta Damai" dari Institut Hukum Indonesia (IHI) diawali sambutan Ketua Pengadilan Negeri Maros Khaerul, S.H.,M.H.
Khaerul mengatakan, penghargaan Judicative Award patut dipandang sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik, dan patut dijaga dengan saling mendukung untuk lebih meningkatkan prestasi kerja.Termasuk berpedoman pada standar operasional pelayanan publik dengan harapan pencari keadilan merasakan terlayani dengan baik.
Sementara itu, Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) Dr.H.Sulthani, S.H.,M.H menegaskan, pemberian penghargaan anugerah Judiacatif Award kepada Pengadilan Negeri Maros berdasarkan hasil monitoring tim Institut Hukum Indonesia (IHI) yang menilai Pengadilan Negeri Maros adalah pengadilan yang memberikan layanan publik sangat ramah, transparan, bebas wilayah korupsi.
Termasuk pengadilan cinta damai, karena prestasi sukses memediasi perkara perdata oleh hakim-hakim mediator yang amat sabar mengarahkan para pihak untuk memperioritaskan perdamaian sebagaimana pesan-pesan sekaligus amanah Khaerul yang juga Ketua Pengadilan Negeri Maros kepada pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Maros.