MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum (LP-SIBUK) Sulsel memberi apresiasi positif ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel karena meraih penghargaan terbaik 2 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi 2023 di Indonesia.
"Secara nasional tentulah merupakan prestasi yang patut diapreseasi oleh semua pihak khususnya masyarakat pegiat anti korupsi.Dengan prestasi tersebut tentu akan lebih memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat dalam berpartisipasi melawan korupsi secara datatif, konsisten dan bertanggung jawab,"tegas Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum (LP-SIBUK) Sulsel.
Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini menambahkan, di Sulsel ini tak sedikit korupsi yang terbukti, dan karena itu dibutuhkan penegak hukum yang luar biasa dalam hal ini jaksa yang cerdas, tegas, berintegritas dan responship untuk kepentingan publik dan negara.
"Saya sebagai koordinator di beberapa Lembaga NGO akan senantiasa mensupport Kejaksaan Tinggi Sulsel menangani dugaan Perkara Korupsi, baik yang ditangani langsung atas dasar hak inisiatifnya maupun yang bersumber dari pelaporan masyarakat. Selamat atas kinerja Kejati Sulsel dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara,"ujar Djusman AR.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik 2 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi 2023. Penghargaan ini diumumkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung RI di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Januari 2024.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan, ini bukanlah pencapaian satu orang. Ini adalah pencapaian kolektif jajaran Kejati Sulsel.