Ungkap Kasus Narkoba di Pinrang, Anggota Timsus Polda Sulsel Ditikam

  • Bagikan

PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID -- Tidak selamanya jiwa petugas Kepolisian bisa selamat dalam menjalan tugas amanah, apalagi taruhannya keselamatan jiwa raganya juga ikut terancam.

Sebab menjalankan tugas tanggungjawab penuh resiko, sekalipun harus bertaruh nyawa.

Inilah yang tengah dialami salah satu personil Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

Bripda Jeris masih terbaring dan belum sadarkan diri pasca insiden dilukai oleh terduga Bandar Narkoba di kabupaten Pinrang.

Kasus pengungkapan inipun hampir tak tercium publik karena dipenghujung tahun 2023 kemarin, timsus melakukan pengembangan Undercover Buy pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

Ironisnya, pengungkapan ini naas bagi salah satu personil Timsus karena ia menjadi korban penikaman oleh pelaku yang jadi target penangkapan.

Nyawa Bripda Jeris hampir saja melayang setelah luka tikaman cukup dalam dibagian perut sebelah kanan tepat mengenai usus pinggang belakang korban.

Peristiwa inipun terjadi di tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Poros Pinrang Polman Desa Bungi, Kecamatan Lembang,  Kabupaten Pinrang, pada Jumat tanggal 22 Desember 2023 sekitar pukul 18.30 wita lalu.

Insiden penikaman seorang terduga Bandar  bernama Asrul (23 tahun) warga beralamat Tinggal di Buttu Sappa, Desa Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang
ini bermula saat penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel  KOMPOL Andi Sofyan, SH., SIK, MH bersama Panit 2 IPDA A. Asmar Alimuddin, SH.SM, MM bersama 7 personil lainnya melakukan pengembangan kasus ini di Pinrang.

Hasil penelusuran anggota Timsus sejak menerima informasi masyarakat jika lokasi TKP kerak dijadikan area Transaksi narkotika oleh pelaku narkoba termasuk Asrul.

Berdasarkan informasi ini, timsus kemudian melakukan Undercover Buy ke lokasi yang dimaksud.

Alhasil, terget terlihat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.

  • Bagikan

Exit mobile version