Gaji ASN Maros untuk Januari Dicairkan Hari Ini

  • Bagikan

Dia menjelaskan, pembayaran gaji ASN kali ini berbasis aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia. "Kami sementara menunggu SPM dari OPD, meskipun begitu kami pastikan akan cair tidak lewat dari 2 Januari 2023. Kita bayarkan dengan aplikasi SIPD RI yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.

Terkait kenaikan gaji ASN 8% yang telah ditetapkan, pihaknya mengakui masih menunggu juknis pusat untuk pencairannya. "Sudah kami masukkan di APBD 2024. hanya saja kami masih menunggu juknis. Semoga dengan kenaikan gaji 8% ini bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan daerah," pungkasnya.(Ari)

  • Bagikan