Resmi, KPU RI Lantik PAW Anggota KPU Jeneponto

  • Bagikan

JAKARTA,BKM.FAJAR.CO.ID- - KPU Republik Indonesia melantik Komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Jeneponto periode 2019-2024.

Dengan pelantikan ini, jumlah anggota KPU Jeneponto sudah cukup lima orang Komisioner.

Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta, 30 Desember dini hari. Diketahui komisiner PAW yang dilantik adalah Akhmad Amiruddin Said.

Ditemui usai pelantikan, Akhmad Amiruddin Said atau yang lebih dikenal dengan sapaan Arthur mengaku pelantikan dirinya mencukupkan kekurangan Komisioner KPU Jeneponto yang sebelumnya hanya ada empat orang karena ada anggota KPU yang Diberhentikan.

Arthur yang berprofesi selama ini sebagai Jurnalis Televisi diminta untuk segera bekerja maksimal dan beradaptasi mengingat pelaksanaan tahapan pemilu sudah hampir pada puncak hari pemilihan.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAY
  • Bagikan

Exit mobile version