"Program ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mengurai dinamika sosial yang terjadi dengan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah hukum Polres Luwu. Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,"ujarnya.
Dalam kegiatan jumat curhat, Tokoh masyarakat menanyakan tentang maraknya sepeda motor menggunakan knalpot resing.
" Kami menanyakan tentang maraknya sepeda motor yang memasang knalpot bogar atau resing yang menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu pada waktu istirahat", ujarnya.
Kasat lantas Polres Luwu AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos., langsung menjawab dan menerangkan untuk penertiban knalpot bogar atau resing menjadi PR kami, untuk semua pelanggaran kanalpot resing kami akan Tilang ( Tindakan langsung) dan untuk Bali ( Balapan Liar) kami Tilang dengan kendaraan ditahan selama 3 bulan, knalpot harus diganti sebelum kendaraannya diambil.
" Kami mengimbau kepada masyarakat agar memelihara kamtibmas menjelang Natal dan memasuki pergantian Tahun Baru 2024 agar tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Tetap menjaga Harkamtibmas menjelang Nataru dan Pemilihan Caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provensi, DPRI, DPD dan Pilpres 2024, ucap AKP Mahrus.(asm)