LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID- - Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd. dan Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama segenap unsur Forkopimda Kabupaten Luwu melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2023, bertempat di halaman Mapolres Luwu, Kamis (21/12/23).
Minuman keras tersebut adalah hasil dari razia kepolisian sebagai bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) serentak oleh seluruh jajaran Polres Luwu dimulai pada bulan November hingga Desember 2023. Setidaknya terdapat 2228 botol dan 96 kaleng miras kemasan berbagai merk serta 3057 liter miras tradisional jenis ballo yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Berdasarkan analisa dan evaluasi selama tahun 2023, tidak pidana menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu 76 % diantaranya adalah tindak pidana kekerasan berupa penganiayaan atau perkelahian. Mayoritas tindak pidana tersebut adalah akibat pengaruh/dampak dari minuman keras.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa upaya menertibkan pendistribusian/peredaran dan perdagangan minuman keras ini sebagai bentuk cipta kondisi yang akan terus dilakukan jajarannya termasuk polsek, guna meminimalisir lahirnya aksi-aksi kriminalitas yang diawali dengan mengkonsumsi miras.