Terlilit Utang Warga Ariang Nekat Curi Perhiasan Emas Keluarganya

  • Bagikan

Pelaku masuk ke kamar langsun menarik dari belakang kalung emas di leher korban. Tas korban juga dirampas yang berisi gelang emas 10 gram dan uang tunai Rp700 ribu.

Korban menunggu itikad baik pelaku masih keluarga dekat kembalikan barang berharga miliknya. Mamun kalung malah dijual Rp 3 juta di salah satu toko emas di Makale, sehingga korban melaporkan kasus tindak pidana ke SPKT Polres Tana Toraja, ujar Ahmad.

Menurut S. Ahmad pelaku mengakui perbuatannya nekat mencuri disertai kekerasan akibat terlilit utang.

Hasil penjualan emas pelaku telah membayar utang, dan sisanya beli keperluan sehari-hari. Sedangkan tas korban setelah dikuras isinya di buang.

Pelaku sudah mendekam dibalik teruji besi Polres Tana Toraja diancam pidana 9 tahun karena melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, ujar Ahmad (agus).

  • Bagikan