Hasil dirilis KEMENPANRB, pembagian nilai setiap komponen perencanaan kinerja 21,27%, pengukuran kinerja 17,32%, pelaporan kinerja 9,91%, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal 11,86%. Capaian ini mengantarkan
Toraja Utara pada predikat “B”.
Capaian ini merupakan simbol komitmen berkelanjutan Pemkab Toraja Utara meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, imbuh Shinta Soma (agus).