Secara terpisah, Kades Kadatong AR pada pihak pewarta mengatakan bahwa dirinya telah difitnah oleh segelintir orang guna menjatuhkan dirinya dari posisi kepala desa.
" Karena ini adalah fitnah, akhirnya kami juga telah melaporkan persoalan ini dengan aduan pencemaran nama baik ke pihak berwajib, sekali lagi saya sampaikan, bahwa laporan kasus dugaan asusila itu yang menyeret nama baik saya, tidak pernah saya lakukan," urai Kades Kadatong.
Dilain tempat, tim penyidik satreskrim Polres Takalar berdasarkan laporan korban dugaan perbuatan cabul mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap korban dan beberapa orang saksi.
" Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang kami temukan serta hasil gelar perkara tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul, maka kasus ini memungkinkan naik ke tahap penyidikan," Jelas AKP Asnawi. (Ari Irawan).