SK Akreditasi Terbit, ITP Takalar Siap Wisuda dan Terbitkan Ijazah Tahun 2024

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Geliat proses perkuliahan yang berlangsung di Institute Teknologi Pertanian (ITP) Takalar mengalami perkembangan dalam kurung waktu tiga tahun sejak didirikan tahun 2020 lalu.

Terbaru perguruan tinggi swasta yang terletak di kecamatan Gelesong Utara, Kabupaten Takalar itu telah mendapatkan pengakuan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan status Akreditasi Institusi.

Hal itu dibuktikan dengan terbitnya surat keputusan dari BAN PT. No1050/SK/BAN-PT/Ak.P/PT/XI/2023 tertanggal 29 November 2023. Olehnya itu ITP Takalar dimungkinkan melaksanakan wisuda dan menerbitkan ijazah sendiri pada tahun 2024 mendatang

Seperti yang disampaikan Kepala L2DIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, beberapa hari yang lalu, Ia menegaskan bahwa sebanyak 40 % perguruan tinggi swasta di wilayahnya yang belum terakreditasi institusi, sehingga dipastikan tidak dapat melakukan wisuda dan penerbitan ijazah.

" Sesuai ketentuan terbaru dari Kemendikbudristek, bahwa perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi institusi, maka tidak bisa mewisuda dan menerbitkan ijazah sendiri" tegas Andi Lukman.

  • Bagikan